KARANGNANGKA- Rabu (19/10/ 2016) bertempat Joglo Wirayuda komplek Kantor Desa karangnangka Kecamatan kedungbanteng banyumas diselenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Jabatan Sumpah terhadap tujuh orang perangkat desa Karangnangka.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah para perangkat desa sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Kepala Desa Karangnangka Nomor : 141/14/II/2016 tanggal 19 Oktober 2016, adapun perangkat desa yang dilantik sebanyak tujuh orang.
Dalam sambutanya Camat Kedungbanteng Gatot P.U.H.A menyampaikan,” bagi PNS di setiap SKPD, TNI maupun Polri dalam hal rotasi adalah bukan hal baru, akan tetapi hamper setiap tahun ada rotasi baik jabatan maupun tempat kerja dengan adanya SOTK yang baru didukung dengan Perda Banyumas No.1 /2016 dan Perbup Banyumas No. 26/2016 mengenai rotasi jabatan maka desa-desa di kabupaten Banyumas harus melakukan hal tersebut,”jelasnya
Sebagai organisasi yang dinamis, rotasi jabatan adalah hal yang biasa terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi baik karena alasan-alasan alamiah maupun kepentingan, pembinaan dan kaderisasi personil yang berorientasi kepada effektifitas manajemen dan peningkatan kinerja organisasi. Untuk h seharusnya mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan tempat maupun tugas baru, sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ucapnya
Kepada semua perangkat yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan dengan lingkungan kerja setempat, segera melakukan konsolidasi secara internal dengan jajaran masing-masing, serta melakukan koordinasi dengan teman-temanya dan melakukan evaluasi terhadap hasil capaian kinerja sebelumya dan memastikan untuk target kegiatan tahun berikutnya dapat disiapkan dengan sebaik-baiknya, baik objek maupun subjeknya serta administrasi pendukung lainnya,”imbuhnya
Hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa hasil rotasi antara lain Muspika Kedungbanteng, tokoh masyarakat,tokoh Agama, BPD,LPMD, para ketua RW , RT serta PKK dan tamu undangan lainya.